Baru Dilantik, Pj Gubernur Lampung Diingatkan Soal Mitra Angkutan Online

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Juni 2024 12:51 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Koordinator Presidium FGD Desa Kawasan Hutan Provinsi Lampung Abu Hasan
Rilis ID
Koordinator Presidium FGD Desa Kawasan Hutan Provinsi Lampung Abu Hasan

RILISID, Bandarlampung — Usai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin dilantik Mendagri, M. Tito Karnavian pada Rabu, 19 Juni 2024.

Terdapat pesan khusus dan ucapan hang datang dari Koordinator Presidium FGD Desa Kawasan Hutan Provinsi Lampung Abu Hasan dan Ketua DPD Perkumpulan Armada Lampung/ PERMALA yang menaungi mitra pekerja angkutan online di provinsi Lampung.

"Selamat bertugas kepada Bapak Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., semoga dimasa menjadi Pejabat Gubernur Lampung yang terpenting adalah menyelesaikan dan melanjutkan program program dari Gubernur sebelumnya," kata Abu.

Dia mengingatkan kepada Pj Gubernur Lampung yang menjadi perhatian adalah penyelesaian beberapa konflik agraria di Lampung.

"Salah satunya program PPTPKH terkait Subjek, Objek, Fasum, Fasos, tanah Pertanian, Peladangan dan Tambak yang belum menjadi perhatian khusus pemerintah Provinsi Lampung selama ini," jelas Abu. 

Sementara Sidik Nurseto selaku Ketua DPD PERMALA menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus mendukung perjuangan Pengemudi online yang saat ini menolak Status Mitra yang rencananya Bakal Terbit Akhir Tahun.

"Kami menolak tegas Status Mitra. Dan mendukung penuh perjuangan teman teman yang tergabung di Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yaitu menolak rencana penetapan status mitra pekerja angkutan online sebagai tenaga kerja luar hubungan kerja, yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai perlindungan pekerja berbasis aplikasi," ujar Sidik.

DPD PERMALA dan ketua SPAI Lily Pujiati punya satu pandangan bahwa rencana tersebut sebagai bentuk keberpihakan Menteri Ketenagakerjaan terhadap status mitra kerja yang selama ini diatur oleh perusahaan aplikasi, tanpa memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja.

"Kami juga meminta dukungan pemerintah daerah dan Pusat seharusnya memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi taksi online, ojek online, dan kurir dengan menetapkan mereka sebagai pekerja tetap, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Terpisah ketua DPD Asparasila meminta kepada Pj. Gubernur Lampung untuk memperhatikan nasib pelaku usaha penggilingan Pagi di lampung yang semakin hari semakin terpuruk akibat persaingan usaha dengan perusahaan swasta yang telah mengintervensi pasar cenderung memonopoli pasaran Gabah di tingkat petani. Menurut nya 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pj Gubernur Lampung

pelantikan pj gubernur Lampung

mitra angkutan online

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya